Skandal Kereta Api: Eks Dirjen Prasetyo Boeditjahjono Terjerat Besi Hukum
Sumberinformasi.com Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Dalam Waktu Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Skandal Kereta Api, Hukum, Nasional. Insight Tentang Skandal Kereta Api, Hukum, Nasional Skandal Kereta Api Eks Dirjen Prasetyo Boeditjahjono Terjerat Besi Hukum Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Prasetyo Boeditjahjono, mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023.
Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu, 3 November 2024, setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton selama 3 jam. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan PB sebagai tersangka, ujar Dirdik Jampidsus Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan.
Prasetyo sebelumnya telah diperiksa Kejagung dan langsung ditahan hari ini. Ia disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
- Timnas Garuda Pertiwi Dihajar 12 Gol Jelang Duel Lawan Oranye
- Trio Garuda Muda yang Gemparkan Kuwait di Kualifikasi Piala Asia U-17- Bintang-Bintang Muda Indonesia yang Taklukkan Kuwait- Tiga Musketeer Timnas U-17 yang Bikin Kuwait Tercengang
- Rahasia Kemenangan Garuda Muda: Gol Kilat dan Taktik Jitu
Itulah pembahasan tuntas mengenai skandal kereta api eks dirjen prasetyo boeditjahjono terjerat besi hukum dalam skandal kereta api, hukum, nasional yang saya berikan Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Jika kamu merasa ini berguna terima kasih banyak.