Skandal Kereta Api: Eks Dirjen Prasetyo Boeditjahjono Terjerat Besi Hukum
Sumberinformasi.com Halo bagaimana kabar kalian semua? Pada Hari Ini aku mau menjelaskan apa itu Skandal Kereta Api, Hukum, Nasional secara mendalam. Artikel Yang Berisi Skandal Kereta Api, Hukum, Nasional Skandal Kereta Api Eks Dirjen Prasetyo Boeditjahjono Terjerat Besi Hukum Simak artikel ini sampai habis
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Prasetyo Boeditjahjono, mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023.
Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu, 3 November 2024, setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton selama 3 jam. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan PB sebagai tersangka, ujar Dirdik Jampidsus Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan.
Prasetyo sebelumnya telah diperiksa Kejagung dan langsung ditahan hari ini. Ia disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Demikian uraian lengkap mengenai skandal kereta api eks dirjen prasetyo boeditjahjono terjerat besi hukum dalam skandal kereta api, hukum, nasional yang saya sajikan Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.