Fatwa Kontroversial: MUI Larang Sound Horeg, Kebebasan Berekspresi Terancam?

Sumberinformasi.com Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Hari Ini saya ingin membahas Fatwa MUI, Sound Horeg, Kontroversi Agama yang sedang trending. Catatan Penting Tentang Fatwa MUI, Sound Horeg, Kontroversi Agama Fatwa Kontroversial MUI Larang Sound Horeg Kebebasan Berekspresi Terancam, Jangan lewatkan informasi penting
Table of Contents
Pada tanggal 13 Juli 2025, Cholil menyampaikan bahwa karakteristik sound horeg seringkali meresahkan masyarakat. Menurutnya, esensi dari sound horeg terletak pada kemampuannya untuk mengganggu; jika tidak, ia hanya akan menjadi sistem suara biasa.
Cholil menambahkan bahwa hukum haram berlaku jika sound horeg menyebabkan gangguan atau kerusakan. Namun, jika digunakan dalam acara hiburan keluarga tanpa mengganggu lingkungan sekitar, maka tidak ada masalah.
Sebaliknya, jika suatu kegiatan, di mana pun lokasinya, terbukti mengganggu, maka hukumnya adalah haram. Faktor utama yang mendasari hukum ini adalah potensi untuk menyakiti atau mengganggu orang lain.
Kiai Muhib, seperti dikutip dari Instagram @ajir_ubaidillah pada tanggal 30 Juni 2025, menjelaskan bahwa perumusan fatwa ini tidak hanya mempertimbangkan dampak suara, tetapi juga identifikasi sebagai sound horeg, bukan sekadar sistem suara.
Fatwa haram untuk sound horeg dikeluarkan oleh Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, setelah melalui kajian mendalam dengan para ahli. Keputusan ini diambil melalui forum Bahtsul Masail yang diadakan bertepatan dengan tahun baru Islam.
Kiai Muhib menegaskan bahwa tanpa adanya larangan dari pemerintah pun, hasil Bahtsul Masail tetap memutuskan bahwa sound horeg haram hukumnya. Cholil berpendapat bahwa fatwa ini tidak muncul secara tiba-tiba atau serampangan.
Pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, menekankan bahwa keputusan tersebut bukan hanya karena kebisingan suara, tetapi juga karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.
Beliau menambahkan bahwa hukum haram ini berdiri sendiri, terlepas dari ada atau tidaknya larangan pemerintah. Dengan demikian, sound horeg secara resmi ditetapkan masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Ponpes Besuk.
- Dari Kriket ke Sepak Bola: India U-23 Menggebrak Asia! Kejutan dari India: Timnas U-23 Bikin Lawan Ketar-Ketir! Bukan Hanya Kriket! Kebangkitan Sepak Bola India Dimulai dari U-23 India U-23: Mimpi Piala Dunia Bukan Lagi Sekadar Mimpi!
- Ujicoba Tak Memuaskan Lawan India U-23: Timnas U-23 Butuh Polesan Indra Sjafri! PR Menumpuk untuk Indra Sjafri: Ujicoba Kontra India U-23 Jadi Alarm Timnas U-23! Sorotan Tajam untuk Timnas U-23: Ujicoba Kontra India U-23 Buka Mata
- Panggung BRI Super League Memanas: Dewa United vs Madura United Jadi Pembuka, Persebaya Siap Hadang Persija! Liga 1 Pekan 9: Duel Sengit di Depan Mata! Persebaya vs Persija Jadi Sorotan, Arema FC Berjuang di Makassar Jadwal Neraka Liga 1: Persebaya vs Persija Panaskan Surabaya, Arema FC Hadapi Ter
Begitulah fatwa kontroversial mui larang sound horeg kebebasan berekspresi terancam yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam fatwa mui, sound horeg, kontroversi agama, Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. Sampai jumpa lagi