Skandal Bea Cukai Terkuak: Direktur Dipanggil KPK Terkait Aliran Dana Gelap Rita Widyasari
![img](https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/03/02/gedung-baru-kpk-5_169.jpeg?w=360&q=90)
Sumberinformasi.com Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Kini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Korupsi, Penegakan Hukum. Ulasan Mendetail Mengenai Korupsi, Penegakan Hukum Skandal Bea Cukai Terkuak Direktur Dipanggil KPK Terkait Aliran Dana Gelap Rita Widyasari Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.
Table of Contents
Pada Selasa, 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anita Iskandar (AI), Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta. Tessa Mahardika, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait dengan dugaan ekspor batu bara.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Askolani (AK), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rita Widyasari sendiri telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara.
Selain kasus gratifikasi, Rita juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK mengungkap bahwa Rita menerima gratifikasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) sebesar USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.
Demikian penjelasan menyeluruh tentang skandal bea cukai terkuak direktur dipanggil kpk terkait aliran dana gelap rita widyasari dalam korupsi, penegakan hukum yang saya berikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. jangan lupa cek artikel lainnya di bawah ini.