• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Drama Gula: Hakim Sampai Garuk Kepala Dengar Ribetnya Distribusi!

img

Sumberinformasi.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Pada Kesempatan Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang Hukum, Ekonomi, Politik. Catatan Penting Tentang Hukum, Ekonomi, Politik Drama Gula Hakim Sampai Garuk Kepala Dengar Ribetnya Distribusi, Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

Jakarta, 6 Mei 2025 - Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terus menjadi sorotan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim Alfis Setyawan mempertanyakan alur distribusi gula yang dinilai terlalu panjang dan melibatkan banyak pihak.

Hakim mencecar Letkol Chk H.I.S Sipayung, eks Kabag Hukum dan Pengamanan Inkopkar, mengenai alasan Inkopkar mengajukan permohonan penugasan distribusi gula ke Kementerian Perdagangan jika sejak awal sudah mengetahui keterbatasan anggaran. Hakim mempertanyakan mengapa Inkopkar tidak mendistribusikan gula langsung ke masyarakat, melainkan bekerja sama dengan lebih dari 10 distributor.

“Kenapa harus dikerjasamakan dengan distributor? Kenapa tidak koperasi sendiri melakukan distribusi?” tanya hakim. Ia menilai alur distribusi yang melibatkan PT Angels Product dan sejumlah distributor membuat rantai pasok menjadi terlalu panjang dan kompleks.

Tom Lembong sendiri membela diri dengan menyatakan bahwa kerja sama dengan distributor adalah hal yang wajar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan tantangan infrastruktur yang ada. Ia mencontohkan distribusi LPG yang melibatkan berbagai tingkatan distributor untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.

“Indonesia ini kan negara yang besar dengan infrastruktur yang masih banyak tantangan. Dengan bukan cuma ribuan ya tapi puluhan ribu kota ya kan, ratusan ribu desa, dan rantai distribusi yang terkecil seperti itu. Jadi ada yang namanya distributor tingkat D1, tingkat D2 dan tingkat D3, dan itu masing-masing berjenjang sampai ujung ke tingkat pengecer dan itu memang harus seperti itu,” jelas Tom Lembong.

Tom Lembong juga menambahkan bahwa distributor tidak hanya mengambil untung, tetapi juga mengurus gudang, mendanai stok, dan memasarkan produk. Ia menilai bahwa rantai distribusi gula yang ada memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Meskipun demikian, hakim tetap mempertanyakan efisiensi dan efektivitas alur distribusi yang melibatkan banyak pihak. Ia menilai bahwa alur tersebut seharusnya bisa dipersingkat tanpa melibatkan distributor dan teller.

Saksi Sipayung menjelaskan bahwa Inkopkar bekerja sama dengan PT Angels Product yang memperoleh izin impor gula dari Tom Lembong. Namun, hakim kembali mempertanyakan mengapa Inkopkar tidak melakukan distribusi langsung ke masyarakat, melainkan melalui distributor.

Kasus ini terus bergulir dan akan terus mengungkap fakta-fakta baru terkait alur distribusi gula dan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Begitulah drama gula hakim sampai garuk kepala dengar ribetnya distribusi yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam hukum, ekonomi, politik Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jika kamu peduli cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Sumber Informasi Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads