• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

UU Ciptaker Dibungkam MK, Buruh Berjaya! MK Tegas: UU Ciptaker Melanggar Hak Buruh! Pemerintah Tunduk pada Suara Rakyat, UU Ciptaker Diperbaiki Buruh Menang, UU Ciptaker Dipermak MK MK Beri Pukulan Telak pada UU Ciptaker, Buruh Bersorak

img

Sumberinformasi.com Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Di Sini aku ingin berbagi insight tentang Sosial, Pendidikan, Ekonomi yang menarik. Pandangan Seputar Sosial, Pendidikan, Ekonomi UU Ciptaker Dibungkam MK Buruh Berjaya MK Tegas UU Ciptaker Melanggar Hak Buruh Pemerintah Tunduk pada Suara Rakyat UU Ciptaker Diperbaiki Buruh Menang UU Ciptaker Dipermak MK MK Beri Pukulan Telak pada UU Ciptaker Buruh Bersorak Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

    Table of Contents

Pemerintah berjanji akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan buruh terhadap uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam jangka pendek, penyesuaian perubahan peraturan terkait pengupahan akan dikomunikasikan antara Kementerian Ketenagakerjaan, buruh, dan pengusaha.

Airlangga menegaskan, pemerintah akan mengikuti putusan MK dan segera merevisi berbagai aturan terkait. Yang jangka pendek kan terkait dengan pengupahan, yaitu Kemenaker, berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, buruh, maupun dengan pengusaha, katanya.

Fokus saat ini adalah regulasi terkait pengupahan yang harus selesai dilakukan pada November 2024. Kalau lainnya kan kita masih pelajari amar keputusannya dan pertimbangannya, tapi kita akan segera lakukan ya, tegas Airlangga.

Uji materi yang telah mendapat putusan MK diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja lainnya. Ketika MK mengabulkan sebagian besar gugatan, para buruh merayakannya dengan sujud syukur.

Sebelumnya, MK menyatakan Pasal 56 ayat (3), Pasal 42 ayat (4), Pasal 57 ayat (1), dan frasa Pemerintah Pusat dalam Pasal 42 ayat (1) UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

MK juga menyatakan bahwa frasa penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dalam UU Cipta Kerja telah didetailkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dengan memasukkan komponen indeks tertentu dalam perhitungan pengupahan.

Begitulah uraian mendalam mengenai uu ciptaker dibungkam mk buruh berjaya mk tegas uu ciptaker melanggar hak buruh pemerintah tunduk pada suara rakyat uu ciptaker diperbaiki buruh menang uu ciptaker dipermak mk mk beri pukulan telak pada uu ciptaker buruh bersorak dalam sosial, pendidikan, ekonomi yang saya bagikan Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Terima kasih telah meluangkan waktu

Special Ads
© Copyright 2024 - Sumber Informasi Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads