Misteri 'Markus' Zarof Ricar: Kejagung Bongkar Sindikat Mafia Tanah

Sumberinformasi.com Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Saat Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Mafia Tanah, Misteri yang menarik. Laporan Artikel Seputar Mafia Tanah, Misteri Misteri Markus Zarof Ricar Kejagung Bongkar Sindikat Mafia Tanah Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini.
Harli menyatakan, penyidik akan terus menelusuri asal-usul uang Rp 920 miliar dan 51 kg emas yang ditemukan dari ZR. Karena kalau ZR menyatakan ini dari A, kan tidak semudah itu juga kita membuka, ujarnya.
ZR diduga menjadi makelar kasus (markus) dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Harli menyebut, pihaknya harus berhati-hati dalam mengusut kasus ini.
Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur, divonis bebas di tingkat pertama, namun kemudian dijatuhi hukuman 5 tahun penjara di tingkat kasasi.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg dari ZR. Uang dan emas tersebut diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur.
(14 Januari 2025)
Sekian informasi detail mengenai misteri markus zarof ricar kejagung bongkar sindikat mafia tanah yang saya sampaikan melalui mafia tanah, misteri Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya