• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Senyum Misterius Tom Lembong Usai Diinterogasi Kejagung dalam Skandal Gula

img

Sumberinformasi.com Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Dalam Konten Ini mari kita bahas Hukum, Politik yang lagi ramai dibicarakan. Artikel Ini Membahas Hukum, Politik Senyum Misterius Tom Lembong Usai Diinterogasi Kejagung dalam Skandal Gula Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.

Kasus Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Tersangka

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan status tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2023.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan impor gula yang diteken oleh Tom Lembong saat menjabat sebagai Mendag. Berdasarkan aturan tersebut, hanya BUMN yang diizinkan mengimpor Gula Kristal Putih (GKP) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Namun, menurut Kejagung, Tom Lembong justru memberikan izin impor GKP kepada perusahaan swasta. Perusahaan-perusahaan tersebut kemudian mengolah GKP menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR) dan menjualnya ke masyarakat dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar. Kerugian ini merupakan keuntungan yang seharusnya diperoleh negara dari impor GKP.

Pada Selasa, 14 Januari 2025, Tom Lembong diperiksa oleh Kejagung. Usai diperiksa, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan menyatakan siap menghadapi tantangan dalam kasus ini.

Kronologi Kasus

Pada 2016, Indonesia mengalami kekurangan stok GKP. Berdasarkan aturan yang berlaku, seharusnya BUMN yang melakukan impor GKP. Namun, Tom Lembong justru memberikan izin impor GKP kepada perusahaan swasta.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut kemudian mengolah GKP menjadi GKR dan menjualnya ke masyarakat dengan harga lebih tinggi dari HET. PT PPI, yang merupakan BUMN, seolah-olah membeli GKP dari perusahaan swasta tersebut, padahal GKP tersebut dijual langsung ke masyarakat.

Dari pengadaan dan penjualan GKP yang diolah menjadi GKR, PT PPI mendapatkan keuntungan sebesar Rp 105/kg. Keuntungan ini seharusnya menjadi milik negara, namun justru dinikmati oleh perusahaan swasta.

Demikianlah informasi seputar senyum misterius tom lembong usai diinterogasi kejagung dalam skandal gula yang saya bagikan dalam hukum, politik Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Sumber Informasi Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads