Jagat maya kembali dihebohkan dengan sebuah aksi kriminal yang tidak biasa, namun dampaknya teramat serius bagi keselamatan publik. Sebuah video viral menunjukkan seorang pria, yang wajahnya tertutup topeng, dengan santai mencongkel dan mencuri lampu reflektor jalan atau yang sering dikenal sebagai road stud (mata kucing) di kawasan underpass Cawang, Jakarta Timur. Peristiwa yang terekam jelas ini sontak menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat pencurian infrastruktur jalan sekecil apa pun dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Kepolisian saat ini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan kriminal yang tergolong merusak fasilitas umum vital tersebut. Meskipun terlihat sepele, hilangnya marka penanda jalan ini, terutama di area lalu lintas padat seperti Cawang, menimbulkan risiko besar yang mengancam nyawa ribuan pengguna jalan setiap malam.
Fenomena Ganjil: Motif di Balik Pencurian Infrastruktur Vital
Pencurian lampu road stud mungkin terdengar absurd jika dibandingkan dengan pencurian barang berharga lainnya. Namun, fenomena ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Para pelaku, seringkali tidak menyadari atau sengaja mengabaikan fungsi krusial dari benda kecil tersebut. Biasanya, motif pencurian berkaitan dengan nilai jual kembali material yang terkandung, seperti bahan plastik keras, aluminium, atau bahkan komponen reflektor yang dianggap memiliki harga jual kiloan.
Definisi dan Fungsi Vital Road Studs (Mata Kucing)
Mata kucing adalah elemen penting dalam sistem keselamatan jalan raya. Benda reflektif yang ditanamkan pada permukaan jalan ini berfungsi sebagai pemandu visual yang efektif bagi pengemudi, khususnya dalam kondisi minim cahaya, hujan deras, atau kabut. Fungsinya antara lain:
- Penanda Batas Lajur: Membantu pengemudi tetap berada di jalur yang benar.
- Peringatan Dini: Memberikan sensasi getaran (rumble effect) saat dilewati, mengingatkan pengemudi bahwa mereka telah keluar dari lajur.
- Pemandu di Malam Hari: Memantulkan cahaya lampu kendaraan sehingga marka jalan terlihat jelas, terutama di kawasan underpass atau tikungan gelap seperti lokasi kejadian di Cawang.
Konsekuensi Fatal: Ketika Keselamatan Jalan Diabaikan
Satu buah road stud yang hilang mungkin tidak berarti, tetapi pencurian yang terorganisir atau masif, seperti yang dilakukan pria bertopeng tersebut di sepanjang ruas jalan kritis, menciptakan 'lubang hitam' visual di jalanan. Di bawah penerangan yang buruk, pengemudi kehilangan panduan, meningkatkan risiko salah perhitungan, tabrakan beruntun, atau bahkan kecelakaan tunggal.
Tindakan Hukum dan Upaya Pencegahan
Polisi menegaskan bahwa aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum dapat dijerat Pasal pidana. Dalam konteks pencurian fasilitas negara, pelaku tidak hanya dikenakan hukuman terkait tindak pidana pencurian, tetapi juga perusakan yang membahayakan keselamatan umum, dengan ancaman hukuman yang berat.
Pihak berwenang, termasuk Dinas Perhubungan, didorong untuk segera mengganti marka jalan yang hilang dan meningkatkan pengawasan, terutama di area yang rawan pencurian infrastruktur. Kerjasama aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. Setiap individu yang menyaksikan upaya perusakan atau pencurian fasilitas publik, termasuk marka jalan mata kucing, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Menjaga infrastruktur jalan berarti menjaga keselamatan diri sendiri dan seluruh pengguna jalan lainnya.
Kasus di Cawang ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan vandalisme dan pencurian infrastruktur kecil memiliki resonansi bahaya yang sangat besar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif yang tidak boleh dikorbankan demi keuntungan material yang tidak seberapa.