• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bintaro Gempar: Janin Dibuang Ternyata Hasil Aborsi, Pasangan Kekasih Diciduk!

img

Sumberinformasi.com Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Dalam Konten Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Kriminal, Hukum, Lokal (Bintaro). Catatan Singkat Tentang Kriminal, Hukum, Lokal (Bintaro) Bintaro Gempar Janin Dibuang Ternyata Hasil Aborsi Pasangan Kekasih Diciduk Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.

Kasus pembuangan janin bayi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Pada tanggal 12 April 2025, pihak kepolisian mengungkap bahwa AT (29), pelaku utama, diduga melakukan aborsi terhadap janin berusia 4 bulan tersebut bersama kekasihnya, SGES.

Menurut AKP Agil Sahril, Kasi Humas Polres Tangsel, pasangan tersebut diduga membeli obat aborsi secara online dan mengonsumsinya. SGES, yang merupakan kekasih AT, turut diamankan di sebuah kost-kostan di Kembangan, Jakarta Barat.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa AT awalnya ditemukan oleh saksi sedang menggali tanah di kawasan Boulevard Bintaro Sektor 7. Saat dihampiri, AT melarikan diri namun berhasil diamankan kembali tak lama kemudian. Janin bayi laki-laki yang sudah meninggal ditemukan terbungkus kain putih dan plastik hitam.

Motif dari tindakan aborsi ini adalah ketakutan keluarga dan status pernikahan yang belum sah. SGES diketahui hamil pada Desember 2024, dan keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan tersebut.

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penangkapan AT dan SGES diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus aborsi ilegal ini.

Ringkasan Kejadian:

TanggalPeristiwa
Desember 2024SGES hamil.
12 April 2025AT ditangkap karena membuang janin bayi. SGES ditangkap di Kembangan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan konsekuensi hukum dari tindakan aborsi ilegal.

Terima kasih telah menyimak pembahasan bintaro gempar janin dibuang ternyata hasil aborsi pasangan kekasih diciduk dalam kriminal, hukum, lokal (bintaro) ini hingga akhir Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Sumber Informasi Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads