Vonis Mardani Maming Dipangkas MA, KPK: Keadilan Tercoreng!

Sumberinformasi.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Waktu Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik yang menarik. Catatan Informatif Tentang Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik Vonis Mardani Maming Dipangkas MA KPK Keadilan Tercoreng Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.
KPK Hormati Putusan PK Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan peninjauan kembali (PK) yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
MA mengabulkan permohonan PK Maming, namun tetap menyatakannya bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, turun 2 tahun dari putusan banding.
KPK Sayangkan Penurunan Hukuman
Meski menghormati putusan, KPK menyayangkan penurunan hukuman penjara terhadap Maming. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK berharap proses hukum memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Hukuman Pengganti Berubah
Selain hukuman penjara, MA juga menjatuhkan hukuman pengganti kepada Maming. Berdasarkan putusan PK, hukuman pengganti hanya 2 tahun penjara, berbeda dengan putusan kasasi yang menjatuhkan hukuman pengganti lebih lama.
Putusan PK Membatalkan Putusan MA Sebelumnya
Putusan PK ini membatalkan putusan MA sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Maming. Putusan PK tersebut dikutip dari situs kepaniteraan MA pada Selasa (5/11/2024).
Itulah pembahasan komprehensif tentang vonis mardani maming dipangkas ma kpk keadilan tercoreng dalam hukum, kriminal, hukum, news, politik yang saya sajikan Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Sampai jumpa lagi