Vonis Mardani Maming Dipangkas MA, KPK: Keadilan Tercoreng!
Sumberinformasi.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Hari Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik. Informasi Mendalam Seputar Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik Vonis Mardani Maming Dipangkas MA KPK Keadilan Tercoreng Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
KPK Hormati Putusan PK Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan peninjauan kembali (PK) yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
MA mengabulkan permohonan PK Maming, namun tetap menyatakannya bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, turun 2 tahun dari putusan banding.
KPK Sayangkan Penurunan Hukuman
Meski menghormati putusan, KPK menyayangkan penurunan hukuman penjara terhadap Maming. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK berharap proses hukum memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Hukuman Pengganti Berubah
Selain hukuman penjara, MA juga menjatuhkan hukuman pengganti kepada Maming. Berdasarkan putusan PK, hukuman pengganti hanya 2 tahun penjara, berbeda dengan putusan kasasi yang menjatuhkan hukuman pengganti lebih lama.
Putusan PK Membatalkan Putusan MA Sebelumnya
Putusan PK ini membatalkan putusan MA sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Maming. Putusan PK tersebut dikutip dari situs kepaniteraan MA pada Selasa (5/11/2024).
Sekian ulasan komprehensif mengenai vonis mardani maming dipangkas ma kpk keadilan tercoreng yang saya berikan melalui hukum, kriminal, hukum, news, politik Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.