Vonis Mardani Maming Dipangkas MA, KPK: Keadilan Tercoreng!
Sumberinformasi.com Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Pada Hari Ini aku mau berbagi cerita seputar Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik yang inspiratif. Artikel Mengenai Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik Vonis Mardani Maming Dipangkas MA KPK Keadilan Tercoreng Simak baik-baik hingga kalimat penutup.
KPK Hormati Putusan PK Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan peninjauan kembali (PK) yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
MA mengabulkan permohonan PK Maming, namun tetap menyatakannya bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, turun 2 tahun dari putusan banding.
KPK Sayangkan Penurunan Hukuman
Meski menghormati putusan, KPK menyayangkan penurunan hukuman penjara terhadap Maming. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK berharap proses hukum memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Hukuman Pengganti Berubah
Selain hukuman penjara, MA juga menjatuhkan hukuman pengganti kepada Maming. Berdasarkan putusan PK, hukuman pengganti hanya 2 tahun penjara, berbeda dengan putusan kasasi yang menjatuhkan hukuman pengganti lebih lama.
Putusan PK Membatalkan Putusan MA Sebelumnya
Putusan PK ini membatalkan putusan MA sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Maming. Putusan PK tersebut dikutip dari situs kepaniteraan MA pada Selasa (5/11/2024).
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan vonis mardani maming dipangkas ma kpk keadilan tercoreng dalam hukum, kriminal, hukum, news, politik ini Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Sampai bertemu lagi di artikel menarik lainnya. Terima kasih.