Vonis Mardani Maming Dipangkas MA, KPK: Keadilan Tercoreng!

Sumberinformasi.com Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Hari Ini saya akan mengupas Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik yang banyak dicari orang-orang. Konten Yang Membahas Hukum, Kriminal, Hukum, News, Politik Vonis Mardani Maming Dipangkas MA KPK Keadilan Tercoreng Simak artikel ini sampai habis
KPK Hormati Putusan PK Mardani Maming
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan peninjauan kembali (PK) yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming.
MA mengabulkan permohonan PK Maming, namun tetap menyatakannya bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, turun 2 tahun dari putusan banding.
KPK Sayangkan Penurunan Hukuman
Meski menghormati putusan, KPK menyayangkan penurunan hukuman penjara terhadap Maming. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK berharap proses hukum memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Hukuman Pengganti Berubah
Selain hukuman penjara, MA juga menjatuhkan hukuman pengganti kepada Maming. Berdasarkan putusan PK, hukuman pengganti hanya 2 tahun penjara, berbeda dengan putusan kasasi yang menjatuhkan hukuman pengganti lebih lama.
Putusan PK Membatalkan Putusan MA Sebelumnya
Putusan PK ini membatalkan putusan MA sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Maming. Putusan PK tersebut dikutip dari situs kepaniteraan MA pada Selasa (5/11/2024).
Itulah informasi komprehensif seputar vonis mardani maming dipangkas ma kpk keadilan tercoreng yang saya sajikan dalam hukum, kriminal, hukum, news, politik Jangan lupa untuk membagikan pengetahuan ini kepada orang lain selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih