Tersangka Promosi Judi Online di TikTok Ditangkap
Gunawan Sadbor, seorang TikTokers asal Sukabumi, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi situs judi online. Penangkapan dilakukan pada Kamis (31/10/2024) di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Sukabumi menerima informasi dan menemukan bukti bahwa Sadbor mempromosikan situs judi daring saat melakukan siaran langsung di akun TikTok @Sadbor86.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi melakukan gelar perkara dan menetapkan Sadbor sebagai tersangka. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
Sadbor, yang dikenal dengan joget Patuk Ayam dan teriakan Beras Habis Live Solusinya, dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya.
Kapolres Sukabumi akan memberikan keterangan lebih lengkap dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11).