• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Tekstil Tercekik, Permendag 8 Bakal Dirombak

img

Sumberinformasi.com Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Hari Ini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Tekstil, Perdagangan, Ekonomi, News. Artikel Yang Berisi Tekstil, Perdagangan, Ekonomi, News Tekstil Tercekik Permendag 8 Bakal Dirombak Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Revisi Permendag 8: Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Berkolaborasi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Proses perundingan revisi ini akan melibatkan tim teknis dari Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Iya ini akan difasilitasi oleh tim teknis dari perindustrian dan perdagangan, ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto.

Revisi Permendag 8 akan difokuskan pada pembahasan oleh tim teknis. Regulasi ini sebelumnya menuai protes dari pelaku industri tekstil dalam negeri dan dianggap berdampak negatif pada sektor manufaktur Indonesia.

Itulah pembahasan komprehensif tentang tekstil tercekik permendag 8 bakal dirombak dalam tekstil, perdagangan, ekonomi, news yang saya sajikan Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

Special Ads
© Copyright 2024 - Sumber Informasi Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads