Building a Supportive Creative Community

Tekstil Tercekik, Permendag 8 Bakal Dirombak

Permendag 8 yang mengatur impor tekstil dan produk tekstil (TPT) akan direvisi. Hal ini dilakukan untuk mengatasi keluhan industri tekstil dalam negeri yang merasa tercekik oleh impor. Revisi Permendag 8 diharapkan


Share this post

Revisi Permendag 8: Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Berkolaborasi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Proses perundingan revisi ini akan melibatkan tim teknis dari Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Iya ini akan difasilitasi oleh tim teknis dari perindustrian dan perdagangan, ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto.

Revisi Permendag 8 akan difokuskan pada pembahasan oleh tim teknis. Regulasi ini sebelumnya menuai protes dari pelaku industri tekstil dalam negeri dan dianggap berdampak negatif pada sektor manufaktur Indonesia.


Share this post

Written by
Ayu
Ayu
Saya adalah seorang penulis blog

Type above and press Enter to search.