Pengusaha Ditahan Terkait Sindikat Uang Palsu
Annar Salahuddin Sampetoding, seorang pengusaha, telah ditahan di RS Bhayangkara Makassar. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, menyatakan bahwa Annar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar.
Penahanan Annar dilakukan setelah ia memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, saat akan ditahan, kondisi kesehatannya menurun drastis. Tersangka memiliki riwayat jantung dan prostat, sehingga kami membawanya ke rumah sakit untuk perawatan, jelas Reonald.
Polisi menyiagakan empat personel untuk menjaga Annar di rumah sakit, sementara keluarganya bertanggung jawab atas perawatannya. Annar diduga terlibat dalam produksi uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Penetapan Annar sebagai tersangka dilakukan pada Sabtu (28/12/2024). Namun, peran spesifiknya dalam sindikat tersebut masih belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.