Syarat Pemantauan Sidang oleh KY
Joko menjelaskan bahwa pemantauan sidang oleh Komisi Yudisial (KY) memerlukan dua syarat utama: dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim dan perhatian publik yang signifikan.
Kasus Ronald Tannur Memenuhi Syarat
Meskipun KY tidak menerima permohonan pemantauan, kasus Ronald Tannur memenuhi syarat karena menyita perhatian publik. Dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim menjadi alasan utama pemantauan.
Perjalanan Kasus yang Mengejutkan
Joko mengungkapkan bahwa kasus ini awalnya tenang, namun meledak setelah hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Kondisi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat itu tidak memungkinkan untuk dipantau.
Skandal Suap yang Menggemparkan
Skandal suap vonis bebas Ronald Tannur menggemparkan publik karena melibatkan tiga hakim PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka Bertambah
Selain para hakim, Kejaksaan Agung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai tersangka. Lisa terbukti terlibat permufakatan jahat dalam mengatur vonis bebas. Terbaru, ibu Ronald Tannur, Meirizky Widjaja, juga ditetapkan sebagai tersangka.