Eks Petinggi MA Terjerat Kasus, Siapkan Jurus Pamungkas untuk Melawan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4980244/original/090113000_1729869536-20241025-Barbuk_OTT-HER_2.jpg)
Sumberinformasi.com Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Detik Ini saya ingin membedah News yang banyak dicari publik. Artikel Yang Berisi News Eks Petinggi MA Terjerat Kasus Siapkan Jurus Pamungkas untuk Melawan Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.
- 1.1. Barang Bukti yang Disita:
Table of Contents
Dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA), mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar (ZR), diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara.
Kuasa hukum ZR, Handika Honggowongso, menyatakan sedang menyiapkan pembelaan untuk kliennya. Ia mengimbau agar asas praduga tak bersalah diutamakan dan menghindari opini yang merugikan kliennya.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkejut menemukan uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram saat menggeledah kediaman ZR.
ZR mengaku mengumpulkan uang dan emas tersebut dari tahun 2012 hingga 2022, bahkan hingga setelah pensiun pada 2022.
Selain uang dan emas, penyidik juga menyita ponsel milik ZR dan barang bukti lainnya.
Kejagung mengimbau semua pihak untuk bersikap tenang dan tidak reaktif dalam merespons tindakan penyidikan.
Barang Bukti yang Disita:
No. | Barang Bukti |
---|---|
1 | Uang tunai Rp920.912.303.714 |
2 | Emas Antam 46,9 kilogram |
3 | 12 batang emas logam mulia 50 gram |
4 | 7 batang emas Antam 100 gram |
5 | 10 keping emas |
6 | 3 lembar sertifikat kuitansi emas |
7 | Ponsel milik ZR |
26 Oktober 2024
Terima kasih telah mengikuti pembahasan eks petinggi ma terjerat kasus siapkan jurus pamungkas untuk melawan dalam news ini Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.