Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro menyatakan bahwa alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak diwajibkan kembali ke Indonesia. Ia menyarankan agar mereka dapat mengembangkan karier di luar negeri.
Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri, jelas Satryo.
Keputusan ini diambil karena Indonesia belum dapat menjamin lapangan pekerjaan yang memadai bagi para alumni tersebut.
Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya, kata Satryo di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Namun, Satryo menekankan bahwa yang terpenting adalah para alumni tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Yang penting merah putih, sambungnya.
Satryo juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Hal ini karena tidak ada aturan khusus yang mewajibkan mereka untuk kembali.
Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Punya pengetahuan penghasilan yang baik.