Tragedi memilukan terjadi di kebun milik Sudirman, di mana seorang warga meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik. Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Minggu, 26 Januari 2025.
Polisi telah menetapkan Sudirman (42), pemilik kebun jagung, sebagai tersangka. Akibat kejadian ini, orang tua korban bersama warga melakukan pencarian di Sungai Tombolo dan sekitarnya.
Sudirman, sebagai pemilik kebun jagung, telah ditahan oleh pihak kepolisian. Tersangka sudah kita tahan, tegas AKP Makmur.